Raja Ampat Terancam Rusak, DPR RI Siapkan Inspeksi Lapangan Tambang Bermasalah
Komisi XII DPR RI berencana melakukan inspeksi langsung terhadap tiga perusahaan tambang di Raja Ampat yang diduga menyebabkan kerusakan ekosistem laut dan kawasan konservasi. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap ketimpangan penegakan hukum yang dinilai merugikan lingkungan. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Hariyadi, menyoroti bahwa hanya PT Gag Nikel yang mendapat sanksi, sementara tiga perusahaan lainnya, yaitu PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), belum tersentuh meskipun diduga melakukan pelanggaran serius. PT ASP disebut berasal dari Tiongkok dan diduga melakukan pencemaran serta kerusakan ekosistem laut. PT KSM diketahui mulai membuka lahan dan melakukan penambangan sejak 2023 dan 2024, dengan lokasi yang sangat dekat dengan kawasan konservasi. PT MRP dilaporkan menjalankan pengeboran di 10 titik tanpa izin lingkungan yang sah. Bambang menilai bahwa tindaka...
Komentar
Posting Komentar